Sri Mulyani Gerah Hobi Moge Dirjen Pajak: Perintahkan  Jelaskan Sumber Kekayaan

(Dok:net)

JAKARTA (SURYA24.COM) JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta Dirjen Pajak Suryo Utomo membubarkan klub motor gede (moge) Blasting Rijder DJP dibubarkan.

     Ani, sapaan akrabnya, gerah dengan gaya sejumlah anak buahnya yang pamer kemewahan hidup. Menurut Ani kebiasaan atau hobi menunggangi dan memamerkan moge melanggar asas kepatutan meski kendaraan tersebut dibeli dari gaji resmi.

    "Bahkan, apabila moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik," tegas Ani dalam Instagram-nya, @smindrawati,  seperti dilansir cnnindonesia.com, Minggu (26/2).

  Ani menerangkan hal ini dapat menimbulkan persepsi negatif dan berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat atas institusinya. Ia lantas meminta agar klub Moge BlastingRijder DJP dibubarkan.

  "Meminta agar klub Blasting Rijder DJP dibubarkan," tegas dia.

 

  Desakan ini dikeluarkan Sri Mulyani dalam merespons beredarnya foto dan video Dirjen Pajak Suryo Utomo tengah mengendarai Moge bersama komunitas Moge para pegawai pajak, klub Blasting Rijder DJP.

  Jelaskan Sumber Kekayaan

    Dibagian lain, Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati mendesak Dirjen Pajak Suryo Utomo mengklarifikasi perihal harta kekayaannya. Ia meminta Suryo untuk menjelaskan kepada publik asal muasal dari kekayaannya yang terlapor dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

    Hal ini disampaikan oleh Ani, sapaan akrab Sri Mulyani melalui unggahan di akun Instagram-nya @smindrawati, pada Minggu (26/2).

  "Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," tulis Ani dalam Instagram-nya, Minggu (26/2).

    Desakan ini dikeluarkan Sri Mulyani setelah publik menyoroti peningkatan kekayaan Dirjen Pajak dalam beberapa tahun terakhir. 

    Menurut situs laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Suryo pada 2017 mencapai Rp6,13 miliar. Kemudian pada 2021, harta dia tercatat Rp14,4 miliar. Dengan demikian, selama empat tahun harta Suryo melonjak sekitar Rp8,3 miliar.

Klub Moge Dibubaarkan

     Sebelumnya Ani meminta klub moge bawahannya itu dibubarkan. Menurutnya, gaya hidup bermewahan dengan mengendarai moge dapat menimbulkan persepsi yang negatif dari masyarakat luas.

  "Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge, menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," tegas dia.

 

    Tak hanya itu, Sri berpendapat kendati dibeli dengan uang gaji resmi, tetapi gaya hidup para pejabat yang mengendarai Moge itu telah melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik.

  Sri berpendapat hobi dan gaya hidup para pejabat mengendarai moge justru menimbulkan persepsi negatif masyarakat. Gaya hidup ini pula, lanjut dia, telah menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai pajak.

Efek Domino 

  Sementara itu kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap Cristalino David Ozora berbuntut panjang. Dari kasus ini, kelakuan hedon dan harta kekayaan sejumlah pegawai pajak jadi sasaran kritik publik.

David sebagai pelaku penganiayaan adalah anak dari Rafael Alun Trisambodo yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II. Sementara korban adalah anak dari salah satu pengurus pusat GP Ansor.

  Kasus ini awalnya menyulut kemarahan masyarakat dan para petinggi Ansor. David dibuat koma setelah dianiaya oleh Mario. Para pelaku pun ditangkap. Mario sebagai pelaku ditahan dan dijerat pasal penganiayaan. Sementara Shane Lukas, teman Mario, ikut ditahan karena membiarkan penganiayaan. 

  Dikutip dari cnnindonesia.com, kasus pidana berproses, namun publik yang terlanjur geram kemudian menyoroti gaya hidup Mario dan kekayaan ayahnya, Rafael.

    Dari LHKPN, Rafael memiliki harta sebesar Rp56 miliar yang dinilai tidak wajar jika melihat jabatannya. Harta itu bahkan lebih besar dari kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo. 

  Kritik pun terarah ke Rafael. PPATK bahkan mengaku sudah melaporkan aliran uang Rafael kepada KPK sejak lama. 

    Kasus anaknya dan sorotan terhadap kekayaannya membuat Rafael memutuskan mundur dari Kementerian Keuangan. Surat resign Rafael masih berproses, namun ada rencana dari Kemenkeu untuk memeriksa kekayaannya. 

 

    Setelah Rafael disorot, giliran LHKPN para pegawai di Kementerian Keuangan yang jadi sorotan. Data LHKPN mengungkap sebanyak 13 ribu pegawai Kemenkeu belum melaporkan harta kekayaannya. Menteri Keuangan Sri Mulyani membenarkan data tersebut.

    "Untuk tahun pelaporan 2022, hingga saat ini terdapat sejumlah 18.306 pegawai (56,87 persen) yang sudah lapor dan 13.885 (43,13 persen) yang belum lapor," ungkapnya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (23/2).

    Dirjen Pajak Suryo Utomo ikut kena getahnya. Suryo dikritik publik karena harta kekayaan yang meningkat pesat dalam waktu singkat.

    Menurut situs LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Suryo pada 2017 mencapai Rp6,13 miliar. Kemudian pada 2021, harta dia tercatat Rp14,4 miliar.

       Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor menyebut harta Suryo Utomo yang melonjak Rp8,3 miliar selama empat tahun disebabkan banyak faktor. Salah satunya perubahan harga pasar.

    "Terkait LHKPN, dasar pelaporan harta dalam LHKPN adalah harga pasar, jadi kalau ada kenaikan salah satu penyebabnya karena adanya kenaikan harga pasar," kata Neilmaldrin saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (26/2).

    Dari temuan itu, publik juga menemukan fakta Suryo yang punya hobi menunggangi motor gede. Hobinya tersebut kembali dikritik hingga akhirnya Menteri Sri Mulyani meminta Dirjen Pajak membubarkan klub mogenya Blasting Rijder.***